
Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa batal menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Bersamaan dengan keputusan dibatalkannya lockdown tersebut, kasus baru akibat Covid-19 di DIY terus meningkat hingga Senin 21 Juni 2021.
Informasi selengkapnya, simak fakta – fakta berita jogja menarik terkait meningkatnya kasus baru akibat Covid-19 seiring dengan pembatalan lockdown di DIY oleh Sultan HB X dibawah ini :
Terjadi 600 Kasus Yang Terus Mendekati 700 Kasus Dalam Tiga Hari Berturut-Turut
Pada Senin 21 Juni 2021, Berty Murtiningsih selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 berujar bahwa penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY pada hari Senin (21 Juni 2021) sebanyak 662 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 53.303 kasus.
Angka diatas 600 yang terus mendekati 700 kasus dalam sehari di DIY tersebut telah terjadi tiga hari berturut-turut. Pada Sabtu 19 Juni misalnya kasus baru Covid-19 di DIY bertambah sebanyak 638 kasus, kemudian pada 20 Juni bertambah menjadi 665 kasus, dan pada 21 Juni menjadi 662 kasus. Sehingga dalam tiga hari berturut-turut itu di DIY terjadi tambahan 1.965 kasus atau mendekati 2.000 kasus.
Tambahan Kasus Pada Hari Senin 21 Juni 2021 Di DIY Disumbang Terbanyak Dari Kabupaten Bantul
Berty juga menuturkan bahwa tambahan kasus pada hari Senin 21 Juni 2021 tersebut di DIY disumbang terbanyak dari Kabupaten Bantul sebanyak 221 kasus. Disusul Kabupaten Sleman 219 kasus, Kabupaten Gunungkidul 111 kasus, Kota Yogyakarta 95 kasus, dan Kabupaten Kulon Progo sebanyak 16 kasus.
Penambahan kasus meninggal karena Covid-19 pada hari Senin 21 Juni 2021 itu sebanyak 12 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 1.379 kasus. Adapun case fatality di Daerah Istimewa Yoygakarta sebanyak 2,59 persen. Sementara penambahan kasus sembuh hari ini sebanyak 218 kasus sehingga total sembuh menjadi 45.853 kasus.
Sultan : Alasan Tidak Jadi Lockdown Bukan Karena Ada Tekanan Dari Pemerintah Pusat
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memang telah sempat menyatakan wacana karantina wilayah atau lockdown yang diungkapkannya pekan lalu batal dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sultan HB X pasca memanggil seluruh bupati atau walikota dan pihak rumah sakit se-DIY untuk menggelar rapat di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, pada Senin 21 Juni 2021.
Usai rapat yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu, Sultan yang didampingi para bupati dan walikota berujar tidak ada kalimat lockdown. Sultan membantah alasan dirinya membatalkan menempuh lockdown karena ada tekanan dari pemerintah pusat.
Sultan berujar bahwa pemerintah pusat hanya menekankan bagaimana (dalam upaya menekan penularan kasus Covid-19) agar tetap menjaga keseimbangan antara sektor ekonomi dan kesehatan, bukan lockdown.
Sultan HB X : Dampak Buruk Jika Lockdown, Seluruh Kegiatan Masyarakat Harus Berhenti Total
Sultan HB X menghitung dampak buruk jika pemerintah benar-benar perlu melakukan lockdown. Sultan berujar bahwa seluruh kegiatan masyarakat harus berhenti total ketika lockdown. Yang diberi izin operasi hanya apotek dan supermarket saja. Ketika terhentinya semua aktivitas masyarakat, maka konsekuensinya adalah pemerintah lah yang harus menyiapkan biaya untuk menghidupi kebutuhan harian masyarakat.
Dengan dibatalkannya lockdown, Sang Gubernur menuturkan bahwa dirinya akan menempuh pembatasan mobilitas masyarakat lebih kencang di masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan berlangsung hingga 28 Juni mendatang.